Kelas 5 Tema 6 Kewajiban Warga Negara Indonesia
Kewajiban Warga Negara Indonesia. Ayo membaca-Setiap warga negara di Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Yang termasuk dalam hak warga negara Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) antara lain ialah sebagai berikut. Kewajiban Warga Negara Indonesia 1. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata aturan dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1). 2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2). 3. Setiap warga negara berhak dalam perjuangan pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1). 4. Setiap warga Negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28). 5. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama d