Proses Pembentukan Nkri

Proses Pembentukan NKRI. Sebagai negara yang gres lahir, Indonesia belum mempunyai undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala negara dan kepala pemerintahan yang akan menjalankan pemerintahan serta kelengkapannya juga belum ada.

Para pemimpin bangsa segera memanfaatkan dengan sebaik-baiknya forum yang ada pada waktu itu, yakni PPKI yang dibuat Jepang semenjak tanggal 7 Agustus 1945 diketuai Ir. Soekarno dan wakil ketuanya Drs. Moh. Hatta. PPKI menggantikan kiprah BPUPKI yang sudah berakhir. BPUPKI dibuat pada tanggal 29 April 1945.

Apakah kepanjangan PPKI dan BPUPKI?
BPUPKI : Badan Penyelidik Usaha perjuangan Persiapan Kemerdekaan Indonesia
PPKI :  Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia


undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara Proses Pembentukan NKRI


Proses Pembentukan NKRI


1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang.

Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.
  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.
  • Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wapres RI.
  •  Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.


PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi aneka macam hal yang diharapkan bagi berdirinya negara dengan melakukan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.
  • Menetapkan dua belas kementerian yang membantu kiprah presiden dalam pemerintah.
  • Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, yakni Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.

2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang mempunyai kegiatan pokok perihal rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibuat di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan harapan bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang menurut kedaulatan rakyat.

3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bab dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.

Perkembangan situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi menyerupai itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta dan diberi kiprah membentuk tentara kebangsaan. Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang berjulukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

4. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia
Bentuk pemerintah tempat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen). Pasal tersebut berbunyi: Pembagian tempat Indonesia atas tempat besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal undangan dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan suara pasal tersebut, berarti tempat Indonesia akan dibagi dalam tempat provinsi. Setiap tempat provinsi akan dibagi pula dalam tempat yang lebih kecil.

Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa kiprah presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah kiprah gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan forum yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan sanggup berjalan, baik di tingkat sentra maupun di daerah.


Ayo Berlatih

Apakah kiprah PPKI?
Melakukan upaya-upaya kiprah kemerdekaan dan pembentukan negara kesatuan republik Indonesia

Apa hasil sidang PPKI pertama?
Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden
Membentuk komite nasional

Apa tujuan pembentukan KNI?
Untuk menyelenggarakan Kemrdekaan Indonesia menurut kedaulatan rakyat

Kapan BKR sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia dibentuk?
22 Agustus 1945

Tuliskan 8 provinsi yang dibuat sebagai hasil Sidang PPKI Pertama!
Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi Kelas 5 Materi Konduktor Dan Isolator

Perbedaan Mencolok Antara Platinum, Emas Putih Dan Perak

Tangga Nada Diatonis Mayor